Membumikan Ilmu dan Militansi: Hari Santri dan Sumpah Pemuda

Bulan Oktober 2025, yang bertepatan dengan bulan Rabiul Akhir 1447 H, adalah waktu yang istimewa. Kalender nasional kita mencatat dua perayaan penting yang sarat makna: Hari Santri Nasional pada 22 Oktober dan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober. Kedua momen ini, meskipun memiliki narasi sejarah yang berbeda, pada hakikatnya merupakan pilar kembar yang menegaskan betapa kuatnya ikatan antara semangat keimanan, militansi, dan kecintaan yang mendalam terhadap Tanah Air Indonesia.

Militansi Santri dan Landasan Keimanan

Hari Santri Nasional adalah bentuk pengakuan resmi negara atas peran vital para santri dan ulama dalam mempertahankan kemerdekaan. Peran ini berpuncak pada dikeluarkannya “Resolusi Jihad” oleh Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.

Resolusi Jihad bukanlah sekadar seruan berperang, melainkan sebuah fatwa keagamaan yang menegaskan bahwa membela Tanah Air dari penjajah adalah kewajiban agama (fardhu ‘ain) bagi umat Islam di wilayah terancam. Fatwa ini menjadi kunci spiritual yang menyulut perlawanan heroik rakyat Surabaya, yang kemudian dikenal dalam Pertempuran 10 November. Ini membuktikan bahwa semangat kebangsaan di kalangan santri berakar pada prinsip “Hubbul Wathan Minal Iman” (Cinta Tanah Air adalah sebagian dari Iman), sebuah ajaran fundamental yang disemai di pesantren.

Militansi ini sejalan dengan konsep jihad dalam Islam, yang tidak hanya terbatas pada peperangan fisik, tetapi juga mencakup perjuangan moral dan spiritual.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jihad itu ada dua macam: jihad melawan hawa nafsu dan jihad melawan musuh (perang). Jihad melawan hawa nafsu lebih besar daripada jihad melawan musuh.” (Dikutip dari Ibnu Rajab al-Hanbali)

Kutipan hadits ini mengingatkan kita bahwa jihad terbesar adalah mengendalikan diri dari perpecahan dan keburukan. Namun, ketika kedaulatan bangsa dipertaruhkan, ulama menetapkan mempertahankan negara sebagai jihad yang paling mendesak dan relevan.

Sumpah Pemuda: Menjaga Persatuan Umat dan Bangsa

Jika Resolusi Jihad berpusat pada panggilan suci untuk membela Tanah Air, Sumpah Pemuda (1928) berpusat pada panggilan kebangsaan untuk persatuan. Sumpah Pemuda menyatukan visi generasi muda dari berbagai latar belakang suku, bahasa, dan agama dalam satu bingkai: Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa, yaitu Indonesia.

Para santri, yang dididik dalam tradisi keilmuan yang kaya akan nilai-nilai tasawuf dan toleransi, adalah pelaksana sejati dari semangat Sumpah Pemuda. Mereka tidak hanya belajar kitab kuning, tetapi juga menjadi penjaga keharmonisan dan keberagaman.

Semangat persatuan ini selaras dengan ajaran Al-Qur’an tentang pentingnya menjaga tali persaudaraan:

“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian kepada tali (agama) Allah secara bersama-sama, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat-Nya orang-orang yang bersaudara…” (QS. Ali ‘Imran [3]: 103)

Ayat ini mempertegas bahwa persatuan adalah nikmat terbesar yang harus dijaga oleh umat.

Penutup

Bulan Oktober memberikan kita dua pelajaran berharga: dari Hari Santri, kita belajar tentang dedikasi keimanan yang berujung pada pengorbanan heroik; dari Sumpah Pemuda, kita belajar tentang kekuatan persatuan di tengah keberagaman.

Mengamalkan semangat Hari Santri dan Sumpah Pemuda hari ini berarti mengalihkan militansi fisik menjadi jihad pembangunan dan keilmuan. Tugas kita adalah berjuang untuk kemajuan bangsa, memberantas kebodohan, dan memerangi perpecahan, memastikan bahwa Indonesia terus berdiri tegak sebagai bangsa yang adil, makmur, dan bersatu.

Mari kita jadikan bulan ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, demi masa depan Indonesia yang gemilang.

Scroll to Top